centralberita.online Jakarta - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadirkan 2 saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan oleh Kepada Staf Presiden (KSP) Moledoko.
Kepala Badan Komunikasi Strategi DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan 2 saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan tersebut.
Adapun kedua saksi fakta tersebut merupakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon dan mantan peserta KLB Deli Serdang Gerald Pieter Runtuthomas.
"Mengapa kami hadirkan, agar pihak KLB yang selama ini ilegal jangan sibuk memanipulasi data dan fakta serta menebar hoaks di muka publik," jelasnya kepada wartawan di Gedung PTUN, Kamis (14/10/2021).
Melalui saksi tersebut, ia percaya diri pihaknya akan mematahkan gugatan Moeldoko atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Deli Serdang. *la