By : lala
centralberita.online Jakarta - Direktorat Polisi Peairan (Ditpolair) Baharkam Polri, membongkar sindikat penyelundupan benih lobster, di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 4 orang tersangka, dan barang bukti 144.100 benih lobster.
"Kita berhasil mengamankan diduga pelaku (IS) yang membawa baby lobster," kata Korpolairud Polri Brigjen Yassin Kosasih, kepada wartawan, pada Jumat (24/9/2021).
Ia menambahkan, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp. 33,6 miliar. Menurutnya Yassin, rencananya benih lobster yang diamankan dari tangan tersangka, akan dilepaskan ke perairan Kepulauan Seribu.