centralberita.online Jakarta - Dua kelompok saling ejek di media sosial, berujung tawuran, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi tetapkan 4 tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Wakasat Reskrim Akp Niko Purba, dan Kanit Krimum Akp Avrilendy, mengatakan, dua tersangka yang masih dibawah umur akan mendapatkan pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Kami amankan empat orang tersangka, dua orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur," ujar Ady, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).Keempat tersangka yakni, DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).
Ady melanjutkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga buah yang disembunyikan tersangka di atas plafon rumah.
Diketahui sebelumnya, sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam menyisir Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (8/8/2021).
Terjadi aksi saling serang diantara dua kelompok dengan menggunakan senjata tajam ini viral di media sosial.
Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng, namun nyawanya tidak tertolong," papar Ady. *Lala